Apakah anda ingin mengurus surat kepemilikan tanah? Pastikan anda sudah melakukan pengukuran persil tanah. Pengukuran ini penting untuk mengetahui ukuran tanah anda secara tepat.
Mengenal BPN
Sebelum membahas mengenai syarat pengukuran tanah, maka penting bagi anda untuk mengetahui apa itu BPN. BPN adalah Badan Pertanahan Nasional yang bertugas untuk mengatur segala kebijakan pertanahan, seperti pengukuran tanah dan penerbitan sertifikat tanah.
Ketika mengurus sertifikat tanah, maka anda harus mengetahui ukuran tanah yang anda miliki. Nah, anda bisa mengajukan pengukuran tanah ke kantor BPN di wilayah anda. Tentunya, anda perlu melengkapi berbagai prosedur pengukuran tanah sebelum mengajukan pembuatan sertifikat tanah.
Syarat Pengukuran Tanah oleh BPN
Mengurus sertifikat rumah tidak terlalu rumit, asalkan anda mengetahui prosedur yang perlu anda lakukan. Salah satunya adalah proses pengukuran persil tanah yang perlu andaketahui. Beberapa syarat yang perlu andaketahui untuk mendapatkan sertifikat tanah, sebagai berikut:
- Kunjungi Kantor BPN di Wilayah Anda
Pertama, anda perlu melakukan kunjungan ke kantor BPN terdekat. Setelah itu, anda perlu membeli formulir pendaftaran. Jika sudah, maka anda akan mendapatkan map berwarna kuning dan biru.
Selanjutnya, jangan lupa untuk membuat janji dengan petugas untuk melakukan pengukuran tanah. Pastikan anda memberikan alamat yang tepat mengenai lokasi pengukuran tanah anda.
- Lengkapi Berkas Persyaratan
Sebelum pengukuran tanah, maka anda perlu melengkapi syarat pengukuran tanah oleh BPN yang dalam hal ini disesuaikan dengan syarat mengurus sertifikat tanah. Anda perlu menyiapkan sertifikat Asli Hak Guna Bangunan, identitas diri, SPPT PBB, surat pernyataan kepemilikan lahan, dan surat izin mendirikan bangunan.
Nah, jika persyaratan tersebut sudah lengkap, maka tanah anda akan diukur oleh BPN. Jadi, selanjutnya, anda bisa mengurus sertifikat tanah anda.
Demikianlah, persyaratan pengukuran persil tanah oleh BPN yang perlu anda siapkan untuk mengurus sertifikat tanah. Pastikan anda sudah melengkapi persyaratan tersebut sebelum berkunjung ke kantor BPN di wilayah anda. Supaya proses pengukuran tanah anda bisa dipercepat.
0 Comments